Zigo Rolanda: Pengawasan Kendaraan Harus Diperketat Sebelum Masuk Tol

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda meminta pengawasan kendaraan di pintu masuk jalan tol diperketat untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) memasuki ruas tol. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda meminta pengawasan kendaraan di pintu masuk jalan tol diperketat untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mencegah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) memasuki ruas tol.

Hal itu disampaikan Zigo saat Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Zigo, kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi. Pengawasan sebelum kendaraan memasuki jalan tol juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Bacaan Lainnya

โ€œKalau misalnya penyebabnya ODOL, jangan 100 persen menyalahkan sopirnya. Artinya, pengawasan sebelum kendaraan masuk jalan tol juga harus ditingkatkan,โ€ ujar Zigo.

Politisi Partai Golkar asal Sumatera Barat itu mendorong penguatan pemeriksaan kendaraan di gerbang tol. Salah satu opsi yang menurutnya perlu dipertimbangkan adalah penyediaan jembatan timbang di setiap pintu masuk.

โ€œTadi Pak Edi menyampaikan, apakah memungkinkan jembatan timbang ditempatkan di masing-masing pintu masuk jalan tol. Diperketat saja, supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi,โ€ katanya.

Zigo juga menyoroti kewajiban pengelola jalan tol dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Menurutnya, SPM mencakup kondisi jalan, prasarana keselamatan dan keamanan, serta prasarana pendukung layanan jalan tol. Seluruh aspek tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik untuk melindungi pengguna jalan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait