Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu untuk Penguatan Perlindungan Anak

Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mampu mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait