KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus berlanjut. Satgas TMMD bersama warga kini merakit kolom besi yang akan menjadi struktur penyangga dalam tahapan pengecoran atap, Minggu (2/8/2026).
Pembuatan kolom menjadi salah satu bagian penting dalam konstruksi rumah karena berfungsi menopang beban bangunan. Karena itu, perakitan besi dilakukan secara teliti agar struktur memiliki kekuatan yang memadai sebelum proses pengecoran dilakukan.
Sejak pagi, personel Satgas bersama warga menyiapkan besi tulangan, kawat pengikat serta sejumlah peralatan yang dibutuhkan. Besi kemudian diukur, disusun dan diikat untuk membentuk rangka kolom sesuai kebutuhan konstruksi.
Komandan Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho mengatakan, pengerjaan RTLH tidak hanya diarahkan untuk mengejar penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan yang nantinya ditempati warga.
โKebersamaan yang terjalin selama proses pembangunan menjadi kekuatan utama. Melalui gotong royong, pekerjaan yang berat terasa lebih ringan, sekaligus mempererat hubungan antara Satgas dengan masyarakat,โ katanya.
Masyarakat turut terlibat dalam berbagai tahapan pekerjaan. Selain membantu merakit rangka besi, warga mengangkut material hingga membersihkan area pembangunan agar pengerjaan dapat berlangsung lebih lancar.
Kolom besi yang telah selesai dirakit selanjutnya akan dipasang pada titik yang telah ditentukan. Struktur tersebut kemudian menjadi bagian penyangga sebelum pekerjaan memasuki tahap pengecoran.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





