KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Paidi di Dukuh Banjari RT 21 RW 08 Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus berlanjut. Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga kini mengerjakan rangka atap teras rumah, Minggu (2/8/2026).
Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian rehabilitasi rumah Paidi. Personel Satgas bersama masyarakat memasang reng bambu yang nantinya berfungsi sebagai penyangga sebelum bagian penutup atap dipasang.
Pemasangan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan jarak dan posisi setiap reng. Ketepatan pemasangan dibutuhkan agar rangka mampu menopang penutup atap dengan baik serta menghasilkan konstruksi teras yang kuat.
Personel Satgas dan warga berbagi tugas dalam menyiapkan, mengukur hingga memasang batang bambu pada rangka yang telah tersedia. Gotong royong tersebut membantu mempercepat pekerjaan di tengah target penyelesaian sasaran fisik TMMD yang semakin dekat.
Pembangunan atap teras akan memberikan tambahan perlindungan pada bagian depan rumah dari panas dan hujan. Teras juga dapat dimanfaatkan keluarga sebagai ruang penunjang aktivitas sehari-hari setelah seluruh rehabilitasi selesai.
Rumah Paidi merupakan salah satu hunian warga yang menjadi sasaran rehabilitasi RTLH dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Sejumlah bagian rumah telah dikerjakan secara bertahap sejak program berlangsung.
Setelah pemasangan rangka selesai, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap dan penyempurnaan bagian teras lainnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





