Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari mengapresiasi komitmen PLN dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara layanan publik.
PLN UID Sumatera Barat menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang didukung tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui penguatan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang benar dan terpercaya sehingga hubungan antara PLN dan pelanggan terus terjalin dengan baik. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





