KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Paidi, warga RT 21/RW 08, Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melalui TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus menunjukkan perkembangan.
Pada Kamis (6/8/2026), personel Satgas TMMD bersama warga mulai mengerjakan plester lantai teras sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian rehabilitasi rumah tersebut.
Personel Satgas meratakan adukan semen dan pasir pada permukaan lantai teras. Pengerjaan dilakukan secara teliti untuk mendapatkan permukaan yang kuat dan rata sehingga nyaman digunakan penghuni rumah.
Plester lantai teras menjadi bagian dari penyempurnaan bangunan setelah sejumlah pekerjaan utama rehabilitasi dilaksanakan. Tahapan demi tahapan terus diselesaikan agar rumah Paidi segera dapat digunakan dalam kondisi yang lebih layak.
Warga setempat turut terlibat dalam pengerjaan bersama personel Satgas. Keterlibatan masyarakat membantu mempercepat pekerjaan sekaligus menjadi bagian dari pola gotong royong yang diterapkan dalam pelaksanaan TMMD di Desa Cukil.
Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Program tersebut diarahkan untuk membantu warga yang membutuhkan perbaikan hunian agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Dengan pengerjaan lantai teras yang kini berlangsung, rehabilitasi rumah Paidi semakin mendekati tahap penyelesaian. Satgas TMMD bersama warga akan melanjutkan sejumlah pekerjaan hingga seluruh bagian rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi rampung dan dapat dimanfaatkan keluarga Paidi. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





