KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sukiyem di Dusun Kaligandu RT 11 RW 03 Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang semakin mendekati penyelesaian. Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga mulai memasang keramik pada bagian teras rumah, Minggu (2/8/2026).
Pemasangan keramik menjadi salah satu tahapan finishing setelah sejumlah bagian utama rumah selesai dikerjakan. Teras yang sebelumnya masih berupa lantai semen kini mulai ditutup keramik agar lebih rapi, mudah dibersihkan dan nyaman digunakan.
Personel Satgas bersama masyarakat mengerjakan pemasangan sejak pagi. Pekerjaan dimulai dengan menyiapkan adukan, mengukur bidang lantai hingga memasang keramik satu per satu.
Setiap keping keramik dipasang dengan memperhatikan kerataan dan jarak antarkeramik. Ketelitian diperlukan agar lantai teras memiliki permukaan yang rata sekaligus mengurangi risiko kerusakan setelah digunakan.
Masuknya rehabilitasi rumah Sukiyem ke tahap finishing menunjukkan progres sasaran RTLH dalam TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil terus bergerak. Setelah pemasangan keramik selesai, pekerjaan akan difokuskan pada bagian-bagian akhir yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Warga Dusun Kaligandu juga terlibat dalam pengerjaan bersama personel Satgas. Mereka membantu menyiapkan material dan kebutuhan pekerjaan untuk mempercepat penyelesaian rumah.
Rehabilitasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kelayakan hunian Sukiyem dan keluarganya. Selain memperbaiki struktur dan bagian rumah yang membutuhkan penanganan, pekerjaan diarahkan agar hunian menjadi lebih aman, sehat dan nyaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





