Rehabilitasi RTLH Warga Desa Cukil Berlanjut, Dinding Mulai Diplester

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus berlanjut. (Foto:TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) warga Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus berlanjut. Salah satu rumah penerima manfaat kini telah memasuki tahap pemlesteran dinding, Sabtu (1/8/2026).

Rumah tersebut milik Pujiyono (39), warga RT 07 RW 02 Desa Cukil. Masuknya pengerjaan pada tahap pemlesteran menunjukkan pembangunan terus bergerak menuju penyelesaian setelah sejumlah bagian utama rumah sebelumnya selesai dikerjakan.

Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong menyelesaikan pekerjaan. Mereka berbagi tugas mulai dari menyiapkan adukan semen, mengangkut material hingga melakukan pemlesteran pada bagian dinding.

Bacaan Lainnya

Pemlesteran dilakukan untuk melapisi dan meratakan permukaan dinding sekaligus menjadi bagian dari tahapan penyelesaian bangunan. Setelah proses tersebut rampung, pekerjaan dapat dilanjutkan pada bagian lain hingga rumah siap ditempati.

Bagi keluarga Pujiyono, rehabilitasi tersebut diharapkan menghadirkan kondisi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman dibandingkan sebelumnya.

Keluarga Pujiyono menyampaikan terima kasih kepada Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga dan Pemerintah Kabupaten Semarang atas bantuan rehabilitasi rumah tersebut.

Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Program tersebut menyasar rumah warga yang membutuhkan perbaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait