Kabupaten Semarang (SumbarFokus)
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Imam Sukayat di Dusun Gompyong RT 16/RW 06, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus menunjukkan perkembangan. Memasuki tahap penyelesaian, Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama masyarakat memasang pintu dan jendela serta melakukan pengecatan pintu, Minggu (9/8/2026).
Pemasangan pintu dan jendela menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rumah. Selain berfungsi sebagai akses keluar masuk, keduanya juga mendukung sirkulasi udara dan pencahayaan sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni.
Personel Satgas TMMD bersama warga mengerjakan pemasangan kusen dengan teliti. Posisi pintu dan jendela disesuaikan agar terpasang dengan baik dan dapat berfungsi secara optimal.
Setelah pemasangan, pekerjaan dilanjutkan dengan pengecatan pintu. Sentuhan warna baru membuat tampilan rumah semakin bersih dan rapi sekaligus memperkuat kesan bahwa rehabilitasi rumah tersebut mulai mendekati tahap akhir.
Gotong royong antara personel Satgas dan masyarakat terlihat dalam proses pengerjaan. Warga turut membantu menyiapkan material dan mengerjakan bagian-bagian yang diperlukan sehingga pekerjaan dapat berlangsung secara efektif.
Rehabilitasi RTLH Imam Sukayat merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi hunian masyarakat, tetapi juga melibatkan warga dalam proses pembangunan melalui semangat gotong royong.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





