Sosper Pemberdayaan Nagari, Ali Muda Dorong Masyarakat Lembah Melintang Aktif dalam Pembangunan

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sumatera Barat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Turut hadir Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Pratama Winia Nazwir serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Bacaan Lainnya

Ali Muda menyampaikan, Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintahan nagari. Menurutnya, nagari sebagai pemerintahan terdepan di tengah masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap aturan yang mengatur pemerintahan dan pemberdayaan nagari perlu terus ditingkatkan.

โ€œMelalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ€ ujar Ali Muda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait