DPRD Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Perusakan Fasilitas Umum Siti Naiman

Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mempertanyakan perkembangan laporan dugaan perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan DPRD, Perumahan Siti Naiman, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Barat. (Foto: DPRD Padang Panjang/SumbarFokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus) 

Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mempertanyakan perkembangan laporan dugaan perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan DPRD, Perumahan Siti Naiman, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi I DPRD Kota Padang Panjang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 27 Juli 2026.

Ketua Komisi I DPRD Hendra Saputra, Sekretaris Komisi I Puji Astuti serta anggota Amrizal dan Robi Zamora meminta penjelasan Dinas PUPR mengenai tindak lanjut laporan yang disampaikan kepada Polres Padang Panjang pada Maret lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang Panjang Dodi Indra membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan fasilitas umum itu kepada kepolisian.

“Laporan sudah diterima dan sudah ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait tindak lanjutnya,” kata Dodi.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang Wita Dwi Susanti juga menyampaikan penanganannya kini berada di kepolisian.

“Masih dalam proses di kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) yang diperoleh SumbarFokus, laporan tersebut diajukan Dodi Indra pada 5 Maret 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/41/III/2026/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat.

SP2HP bernomor B/85/III/RES.1.10/2026/Reskrim tertanggal 11 Maret 2026 memuat informasi mengenai dugaan perusakan dilaporkan terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan DPRD, Perumahan Siti Naiman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait