KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Upaya memperkuat keamanan lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Satgas TMMD bersama warga mulai membenahi pos kamling di Dusun Gompyong RT 16 RW 06, Minggu (2/8/2026).
Pembenahan diawali dengan membongkar sejumlah bagian bangunan lama yang kondisinya membutuhkan perbaikan. Personel Satgas dan warga bergotong royong melakukan pembongkaran sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahapan konstruksi.
Pos kamling tersebut selama ini digunakan warga untuk mendukung kegiatan ronda malam. Kondisi fasilitas yang lebih layak diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Rehabilitasi pos kamling menjadi salah satu sasaran fisik dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Selain memperbaiki bangunan, pengerjaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan kembali fungsi pos sebagai pusat pengamanan lingkungan.
Warga terlibat langsung sejak tahap awal pengerjaan. Mereka bersama personel Satgas membongkar bagian bangunan, memindahkan material serta mempersiapkan lokasi untuk pekerjaan berikutnya.
Setelah rehabilitasi rampung, pos kamling diharapkan dapat digunakan lebih optimal untuk kegiatan ronda malam. Fasilitas tersebut juga dapat menjadi tempat koordinasi warga ketika menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi pos kamling setelah program TMMD selesai. Keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada keberadaan fasilitas, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga untuk mengaktifkan kegiatan ronda secara rutin.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





