KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga melanjutkan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Paidi di Dusun Banjari RT 21 RW 08 Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Kamis (23/7/2026).
Sejak pagi, anggota Satgas TMMD dan warga bergotong royong menyiapkan material serta merapikan bagian bangunan untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian tugas antara personel TNI dan warga yang terlibat dalam pengerjaan.
Rehabilitasi rumah Paidi menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang dilaksanakan di Desa Cukil.
Melalui kegiatan itu, personel Satgas TMMD bersama masyarakat terus mempercepat penyelesaian pembangunan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





