Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Tangkap Pengedar Narkoba di Ulakan

Tersangka AFR, yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Pariaman, Kamis (6/2/2025). (Foto: Humas Polres Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Padang Pariaman menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Kamis (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktivitas pelaku.

“Jadi warga curiga kalau di rumah pelaku tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Deni.

Dia menerangkan, pelaku yang berinisial AFR (30) diamankan di rumahnya saat sedang bersantai sekira pukul 18.30 WIB.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga polisi langsung melakukan penggeledahan pada rumah pelaku didampingi oleh saksi.

Hasil penggeledahan tersebut, didapati ada sebanyak dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening ukuran kecil dalam saku celana, serta satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Barang tersebut, menurut keterangan tersangka, akan diedarkan di lingkungan setempat.

“Saat ini tersangka serta barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Deni. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait