Tertarik Jadi Diplomat? Ini Fungsi dan Tugasnya

Tertarik Jadi Diplomat? Ini Fungsi dan Tugasnya. (Foto: MUHAMMAD SHIDDIQ PUTRA/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Apakah Anda tertarik menjadi diplomat? Tertarik untuk menjalankan misi diplomatik?

Bacaan Lainnya

Seorang diplomat adalah seorang pejabat yang ditugaskan oleh pemerintah suatu negara untuk mewakili kepentingan negaranya di negara lain atau di organisasi internasional.

Terkait misi diplomatik diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

Tugas utama seorang diplomat adalah untuk menjaga dan mempromosikan hubungan antar-negara, serta memperjuangkan kepentingan nasional negaranya di tingkat internasional. Fungsi diplomat berdasarkan Konvensi Wina 1961 adalah sebagai berikut.

  1. Mewakili Negara

Diplomat bertindak sebagai perwakilan resmi pemerintah negaranya di negara tuan rumah atau di organisasi internasional. Mereka menyampaikan pesan-pesan dari pemerintah mereka dan melakukan perundingan atas nama negara mereka.

  1. Mendukung Hubungan Bilateral dengan Melindungi Kepentingan Negara Pengirimnya

Diplomat berperan dalam membangun, memelihara, dan memperkuat hubungan bilateral antara negaranya dan negara tuan rumah. Ini melibatkan pertukaran informasi, kerjasama dalam berbagai bidang, dan penyelesaian masalah-masalah yang mungkin timbul.

  1. Negosiasi dan Perdamaian

Diplomat terlibat dalam proses negosiasi untuk menyelesaikan konflik dan mempromosikan perdamaian antar-negara. Mereka sering bertindak sebagai mediator dalam konflik-konflik internasional.

  1. Mengumpulkan dan Melaporkan Informasi

Diplomat bertugas untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait dengan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan dari negara tempat mereka bertugas. Informasi ini berguna untuk perumusan kebijakan luar negeri negara mereka.

  1. Mempromosikan Hubungan Kerja Sama Pendidikan, Ekonomi, dan Kebudayaan

Diplomat bertugas untuk meningkatkan hubungan yang erat kaitannya dengan kerja sama di bidang pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Tugas diplomat antara lain adalah negosiasi diplomatik, perwakilan resmi negara, melakukan Komunikasi, melindungi warga negara.

Diplomat memainkan peran kunci dalam hubungan internasional, membantu mempromosikan kerjasama antar-negara, menyelesaikan konflik, dan memperkuat perdamaian dan keamanan global. (015/BBS)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait