Dengan terlaksananya kegiatan ini, Setjen DPD RI menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjamin keamanan informasi negara. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.