Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Pasbar Monev Program JKN Bersama BPJS Kesehatan

Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan didampingi Sekretaris Daerag Doddy San Ismail, saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (27/7/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (27/7/2026).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan ketersediaan anggaran untuk Program JKN pada tahun 2026 serta berkomitmen tidak memiliki utang iuran.

“Untuk anggaran JKN sudah kita pastikan ada pada 2026. Selain itu, kami juga tidak ada lagi utang iuran,” tegasnya.

Dia juga meminta BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran agar tidak menghambat akses layanan kesehatan.

“Saat ini banyak masyarakat mengeluh dengan adanya tunggakan iuran. Mudah-mudahan ada solusinya dari BPJS Kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang menjelaskan komitmen anggaran tersebut meliputi iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, bantuan iuran PBPU/BP Pemda, serta Iuran Wajib Pemda tahun 2026.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menganggarkan iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda sebesar Rp20 miliar untuk periode Januari hingga Desember 2026. Realisasinya, iuran dan bantuan iuran tersebut telah dibayarkan lunas sampai Juli 2026.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait