KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Paidi di RT 21 RW 08 Dusun Banjari Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus berlanjut dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Hingga Jumat (31/7/2026), personel Satgas TMMD bersama warga mulai mengerjakan rangka kolom sebagai bagian dari struktur utama bangunan.
Pekerjaan diawali dengan pengukuran dan pemotongan besi yang akan digunakan sebagai rangka kolom. Setiap material diukur sesuai kebutuhan konstruksi agar bangunan memiliki struktur yang kuat dan memenuhi standar pembangunan.
Personel Satgas TMMD dan warga setempat bergotong royong menyelesaikan tahapan tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan penyelesaian sasaran fisik TMMD di Desa Cukil.
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. Setiap tahapan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi.
Pembangunan rumah Paidi diharapkan selesai sesuai target sehingga segera dapat ditempati bersama keluarga. Program tersebut menjadi bagian dari upaya TMMD dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Desa Cukil. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





