KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sri Wudyatun di RT 16 RW 06 Desa Cukil Kecamatan Tengaran terus berlanjut. Memasuki Senin (3/8/2026), Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga mengerjakan pemasangan dinding rumah sebagai bagian dari tahapan pembangunan.
Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong memasang bata secara bertahap untuk mempercepat penyelesaian rumah. Kekompakan antara TNI dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.
Danramil 09/Ambarawa Kapten Inf P. Sutarjo yang mengawasi pembangunan RTLH tersebut mengatakan setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan mengutamakan kualitas konstruksi agar bangunan kokoh dan aman ditempati.
βSetiap proses pembangunan harus dilakukan dengan teliti agar hasilnya benar-benar kokoh dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima bantuan. Dengan semangat gotong royong, kami optimistis pekerjaan dapat selesai sesuai target,β katanya.
Program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Setelah rampung, rumah tersebut diharapkan memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi Sri Wudyatun beserta keluarganya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





