KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga mulai menggali pondasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (28/7/2026). Penggalian menjadi tahap awal pembangunan rumah dalam program TMMD.
Personel Satgas TMMD dan warga bergotong royong menggali pondasi sebagai dasar pembangunan rumah. Pekerjaan dilakukan secara bertahap agar konstruksi bangunan memiliki pondasi yang kuat.
Penggalian pondasi merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Rehabilitasi RTLH tersebut ditujukan untuk membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak.
Gotong royong antara personel Satgas TMMD dan masyarakat terus mewarnai pelaksanaan pembangunan. Keterlibatan warga diharapkan membantu mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah sehingga dapat selesai sesuai target.
Program TMMD Reguler ke-129 tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga rehabilitasi rumah warga melalui kerja sama antara TNI dan masyarakat di Desa Cukil. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





