TMMD Reguler ke-129 Sosialisasikan Pengelolaan Sampah 3R dan Bank Sampah di Desa Cukil

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengelolaan bank sampah di Balai Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Rabu (29/7/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengelolaan bank sampah di Balai Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti kader PKK, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) Giat 16, serta perwakilan ibu rumah tangga dari setiap dusun di Desa Cukil.

Dalam sosialisasi itu, anggota Satgas TMMD Serka Kundhori bersama narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang memberikan materi mengenai pengelolaan limbah rumah tangga. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai pemanfaatan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Bacaan Lainnya

Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah pemanfaatan botol bekas air mineral menjadi pot bunga dan pot tanaman yang dapat digunakan di lahan terbatas. Peserta juga mengikuti sesi tanya jawab mengenai pengelolaan sampah di lingkungan rumah.

Sutinah (47), warga Dusun Banjari, mengaku memperoleh pengetahuan baru dari kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas ilmu yang telah diberikan. Selain dapat memperindah lingkungan, sampah yang selama ini tidak dimanfaatkan ternyata bisa diolah menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomi sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan dapat menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R dan mengembangkan bank sampah di lingkungan masing-masing sehingga selain menjaga kebersihan lingkungan juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait