“Aplikasi ini akan aktif per 19 Maret. Isi nama dan NIK pada aplikasi, sesuai KTP. Kemudian saat ingin menukarkan uang di kas keliling, bawa KTP yang dipakai mendaftar di aplikasi, tidak boleh diwakilkan. Batas penukaran untuk satu orang adalah Rp4 juta,” urai Dandy.
Kas keliling BI Sumbar di Kota Padang akan berlokasi di Gedung Memorabilia BI Muaro, digelar empat kali di akhir Maret. Sementara, kas keliling di luar Kota Padang akan ada di Bukittinggi, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Solok.
“Untuk penukaran bersama perbankan, itu akan ada di 156 titik,” imbuh Dandy.
Dengan adanya kas keliling dalam program SERAMBI 2024 BI Sumbar ini, masyarakat tidak perlu ragu menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang telah ditentukan BI dan perbankan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.