Unjuk Rasa di Payakumbuh, Ini Kata Praktisi Hukum

Praktisi Hukum Vino Oktavia. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

Menanggapi aksi unjuk rasa di KPU Kota Payakumbuh, Praktisi Hukum Vino Oktavia, memandang sangat bermuatan politis. Alasannya, jika pengunjuk rasa memang murni niatnya untuk penegakan hukum, maka seharusnya aksi dilakukan ke lembaga penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Vino juga menilik tidak ada korelasi antara isu yang diangkat dengan tuntutan yang disampaikan ke KPU Kota Payakumbuh.

“Tuntutan yang disampaikan ke KPU untuk mempertimbangkan Pak Supardi ditetapkan sebagai pasangan calon, maka ini diduga kuat ada pesanan politik yang melatarbelakangi aksi ini,” jelas Vino Oktavia.

Sekaitan dengan isu yang diangkat oleh pengunjuk rasa, advokat ini menyebut juga tidak ada landasan hukum yang jelas. Tuduhan yang disampaikan kepada Supardi sebagai aktor intelektual pengadaan sewa mobil dinas di Kantor Penghubung adalah pernyataan yang tidak memiliki bukti hukum.

“Terkait mobil bagi pimpinan DPRD, berdasarkan Pergub Sumbar 930 yang berlaku tanggal 8 Agustus 2023 dilakukan dengan sistim sewa kendaraan. Yang pengadaannya dilakukan oleh Kantor Penghubung. Sementara pimpinan DPRD hanya sebagai pengguna kendaraan dinas, dan kantor penghubunglah yang menyediakan kendaraan tersebut bekerjasama dengan vendor,” kata Mantan Ketua LBH Padang ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait