234 Pejabat Pemko Padang Dilantik, Fadly Minta Bekerja Efektif dan Berorientasi Hasil

Sebanyak 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Aula Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026). (Foto: PEmko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sebanyak 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Aula Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 24 Pejabat Administrator, 161 Pejabat Pengawas, 9 Pejabat Fungsional, serta 40 Kepala Sekolah. Pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD Pemko Padang.

Fadly Amran meminta pejabat yang baru dilantik mampu menerjemahkan visi, misi dan 9 Program Unggulan (Progul) Pemko Padang ke dalam kerja nyata. Keterbatasan anggaran dan tuntutan efisiensi, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

ā€œBapak Ibu yang baru dilantik harus mampu bekerja efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Jangan jadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk tidak menjalankan program dan pelayanan kepada masyarakat,ā€ kata Fadly.

Dia juga meminta pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memperkuat koordinasi dengan staf, serta berdiskusi dengan pejabat sebelumnya untuk memahami pekerjaan sekaligus menemukan ruang perbaikan dan inovasi.

ā€œKita harus keluar dari zona nyaman karena kita adalah pelayan, bukan untuk dilayani. Mari bersama-sama menyukseskan visi, misi, dan 9 Progul Pemko Padang demi kejayaan Kota Padang,ā€ ujarnya.

Khusus kepada kepala sekolah, Fadly menekankan pentingnya peran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk mendukung pelaksanaan Progul Padang Juara dan Smart Surau.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait