PADANG (SumbarFokus)
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Barat didorong tidak berhenti pada tugas mengajar di ruang kelas. Perubahan teknologi, arus informasi, dan tantangan pendidikan menuntut guru terus beradaptasi sekaligus memperkuat perannya dalam membentuk karakter peserta didik.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Guru PPPK Jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Muhidi mengatakan, keberadaan guru PPPK merupakan energi baru bagi dunia pendidikan Sumatera Barat. Namun, perubahan status kepegawaian harus diikuti peningkatan kualitas mengajar, kreativitas, profesionalisme, dan komitmen dalam mendidik.
Menurutnya, tantangan pendidikan saat ini berbeda seiring derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Karena itu, guru perlu menguasai metode pembelajaran yang adaptif, membaca kebutuhan peserta didik, dan memilih pendekatan yang relevan agar pembelajaran tidak monoton.
Pemanfaatan teknologi juga perlu dilakukan secara bijak. Teknologi dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran, namun tidak boleh menghilangkan fungsi guru sebagai pendidik, dan pembimbing.
Muhidi menekankan, pendidikan tidak semata-mata menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik atau memiliki keterampilan kejuruan. Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk kecerdasan, integritas, tanggung jawab, dan karakter.
Karena itu, guru PPPK didorong menjadikan Bimtek sebagai momentum meningkatkan kapasitas diri. Pengetahuan, dan metode yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah masing-masing.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





