PARIAMAN (SumbarFokus)
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 401 warga kurang mampu di Kota Pariaman, Senin (6/4/2026).
Dalam sambutannya, Yota menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan rumah tangga sekaligus meningkatkan kesejahteraan penerima.
“Saya ingin bantuan yang didapatkan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti modal usaha, kebutuhan rumah tangga, serta biaya pendidikan anak agar aktivitas belajar mereka tidak terganggu,” ujarnya.
Yota juga mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak membuat masyarakat bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Dia menegaskan pentingnya tetap berusaha dan tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
“Jangan sampai bantuan ini membuat Bapak/Ibu menjadi malas untuk berusaha. Gunakan bantuan ini dengan bijak dan jangan untuk hal-hal negatif seperti judi online, narkoba, atau minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemanfaatan bantuan secara tepat dapat membuka peluang bagi penerima untuk mendapatkan program bantuan usaha lainnya di masa depan. Dengan demikian, diharapkan para penerima dapat mandiri dan keluar dari status sebagai penerima bantuan sosial.
Adapun rincian penerima bantuan terdiri dari 344 orang penerima bantuan sembako dan 57 orang penerima PKH. Bantuan sembako diberikan sebesar Rp200 ribu/bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sebesar Rp600 ribu. Sementara, bantuan PKH diberikan dengan nominal bervariasi sesuai dengan komponen dan jumlah anggota keluarga. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






