PARIAMAN (SumbarFokus)
Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik sebanyak 54 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Pelantikan tersebut meliputi Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, yang digelar di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Yota menyampaikan empat poin penting kepada para pejabat yang dilantik. Pertama, dia menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang lumrah dalam roda pemerintahan dan menjadi kebutuhan organisasi. Kedua, para pejabat diminta menjaga amanah yang telah diberikan. Ketiga, pentingnya memiliki sikap disiplin, etika, serta kemauan kerja. Keempat, pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tugas diminta untuk menyampaikan kepada pimpinan agar tidak mengganggu kinerja organisasi.
“Saya ingin ASN Kota Pariaman bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta menjalankan apa yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Pariaman. Jika ada permasalahan dan ketidakjelasan terkait pelayanan, maka Bapak/Ibu harus mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak terlepas dari kerja sama seluruh aparatur dan masyarakat. “Kami tidak bisa menjalankan pemerintahan ini tanpa dukungan semua pihak. Mari bersama-sama memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Pariaman,” tambahnya.
Terdapat dua orang ASN yang dilantik untuk Jabatan Tinggi Pratama berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3/028/BKPSDM-2026. Salah satunya yaitu Rudy Repenaldi Rilis, mantan Sekda Kabupaten Padang Pariaman, yang dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






