PADANG (SumbarFokus)
Penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, pembinaan berkelanjutan, legalitas usaha, serta perlindungan merek produk.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM Angkatan I yang berlangsung pada 4β5 November 2026 di Hotel Kawana Padang.
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Disperindag Sumbar Novrial tersebut, Irwan menyampaikan materi bertajuk βPeran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKMβ.
Menurut Irwan, merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal produk, melainkan identitas sekaligus aset ekonomi yang memiliki nilai strategis. Keberadaan merek dapat membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.
Karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan profesionalitas pelaku IKM.
Irwan juga menekankan bahwa produk berkualitas perlu didukung identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain itu, dia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha dan masyarakat dalam membangun ekosistem IKM yang tangguh, inovatif dan kompetitif.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Sumbar berharap peserta semakin memahami pentingnya perlindungan merek, meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk, serta memiliki kesiapan mengembangkan usaha secara profesional.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





