Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pemuda Terduga Curanmor, Akui Curi Sembilan Sepeda Motor

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pemuda berinisial SH (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Jumat (30/10/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pemuda berinisial SH (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Jorong Jawa Brastagi, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku SH diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Wazirman,” ujar Iptu A. Agung kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Dijelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) di areal perkebunan kelapa sawit milik korban. Saat itu, pelaku bersama seorang rekannya sengaja datang dari kawasan Ujung Gading untuk mencari sasaran pencurian.

Setibanya di Jorong Parit, Kecamatan Koto Balingka, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Supra Fit-X dengan nomor polisi BM 2957 QL milik korban terparkir di bawah pondok kebun kelapa sawit.

Melihat sepeda motor tersebut dalam kondisi kunci masih tergantung, pelaku kemudian mengambil dan membawa kabur kendaraan itu.

“Korban sempat berteriak saat mengetahui sepeda motornya dibawa pelaku. Namun, pelaku tetap melarikan kendaraan tersebut sambil mengatakan hanya meminjam sebentar,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait