“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan sampai dengan hari ini belum ditemukan kendala yang berarti dalam tahapan pemutakhiran data pemilih di wilayah Pasaman Barat,” ucapnya.
Disebutkan, KPU Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya sudah menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 di Pasaman Barat sebanyak 312.341 pemilih, setelah dilakukan perbaikan jumlah DPT nantinya akan ditetapkan oleh pihak KPU setempat.
“Bawaslu Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan agar pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang berkualitas dan berintegritas” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






