PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tindak lanjut catatan dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, saat menanggapi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026).
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Noperiadi, defisit RAPBD Perubahan 2026 tercatat sebesar Rp73,09 miliar. Defisit terjadi karena pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,337 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,410 triliun.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri tersebut dihadiri Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 tidak mengalami perubahan dari rancangan awal, yakni Rp1.337.692.309.100. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1.163.027.214.043 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173.086.520.058.
Sementara belanja daerah tetap sebesar Rp1.410.788.756.055. Rinciannya, belanja operasi Rp1.078.252.433.837,60, belanja modal Rp173.780.784.190,40, belanja tidak terduga Rp1.038.637.344, dan belanja transfer Rp157.716.900.683.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih defisit Rp73.096.446.955. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





