SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
UPTD Samsat Sawahlunto gelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang diikuti oleh kepala desa dan kelurahan se-Kota Sawahlunto, di Balaikota setempat, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Setdako Irzam K itu dilakukan agar lebih menyebarluaskan informasi aplikasi tersebut sehingga masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraannya melalui smartphone yang dimiliki.
Kepala UPTD Samsat Sawahlunto Deni Hidayat menerangkan, animo masyarakat wajib pajak kendaraan menggunakan aplikasi Signal ini cukup tinggi. Untuk lebih mengenalkan aplikasi sebut Deni pihaknya menggandeng kepala desa dan lurah untuk bisa lebih menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Dimulai pada Agustus 2021, masyarakat yang membayar pajak kendaraan roda empat sebesar Rp3 juta lebih dan roda dua sebesar Rp1 juta lebih. Pada
2022 sebesar Rp28 juta lebih kendaraan roda empat dan Rp6 juta lebih kendaraan roda dua. Sementara hingga September 2023 ini sebesar Rp59 juta lebih kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua sebesar Rp27 juta lebih,” rinci Deni.
Deni juga menyebut, Signal ini merupakan aplikasi memudahkan masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Bisa digunakan kapan saja, di mana saja, dalam satu genggaman, dan one stop service.
“Selama tujuh bulan saya diamanahkan, peningkatan pelayanan prima kepada wajib pajak terus dilakukan. Jika masyarakat sudah terlayani dengan baik muaranya pasti adanya peningkatan partisipasi pembayaran pajak kendaraan sekaligus peningkatan pendapatan daerah,” sebut Deni.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





