PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Padang Panjang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Senin (31/8/2026). Nota pengantar keuangan disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah dianggarkan Rp582,03 miliar, meningkat 13,14 persen dari anggaran sebelumnya Rp514,42 miliar. Sementara Total Belanja Daerah direncanakan Rp621,83 miliar, naik 20,88 persen dari sebelumnya Rp514,42 miliar.
Perubahan paling mencolok terdapat pada Belanja Modal yang direncanakan mencapai Rp113,60 miliar. Angka tersebut meningkat 233,66 persen dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp34,05 miliar. Belanja Modal tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi dan jaringan.
Allex mengatakan, perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap diarahkan pada prioritas yang telah ditetapkan bersama.
Pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang Panjang merencanakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp39,80 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menyatakan perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan program dan kegiatan selama 2026. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





