Bagi pekerja BPU di Bukittinggi yang ingin mendaftar, proses dapat dilakukan melalui:
* Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi.
* Payment point mitra resmi.
* Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
* Website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
(000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






