Pendaftaran sejak awal proyek dinilai penting agar pekerja memperoleh perlindungan selama pekerjaan berlangsung. Selain itu, pemutakhiran data tenaga kerja dan pelaporan perubahan jumlah pekerja juga menjadi perhatian untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan dengan kondisi di lapangan.
Proyek yang telah berjalan tetapi belum terdaftar turut menjadi sasaran percepatan pendaftaran agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pengawasan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi akan menyampaikan informasi secara berkala mengenai perkembangan pendaftaran proyek jasa konstruksi kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.
Selain itu, sosialisasi mengenai kewajiban kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia jasa konstruksi direncanakan berlangsung secara berkala pada 2027.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Bukittinggi, dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berharap perlindungan pekerja sektor konstruksi semakin optimal serta mendukung pembangunan yang bertanggung jawab dan kesejahteraan tenaga kerja. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





