BUKITTINGGI (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melaksanakan rekonsiliasi data proyek jasa konstruksi, (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rekonsiliasi tersebut menjadi forum pemutakhiran data proyek jasa konstruksi di Kota Bukittinggi sekaligus pembahasan strategi peningkatan cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja sektor konstruksi.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berupaya memastikan setiap proyek memenuhi kewajiban pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial mengatakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan kejaksaan penting untuk memperkuat kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja konstruksi.
โMelalui rekonsiliasi data ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pendataan dan pendaftaran proyek jasa konstruksi dapat berjalan lebih optimal. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan proyek agar pekerja mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan yang mungkin terjadi,โ katanya.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta penyedia jasa konstruksi untuk memastikan seluruh proyek mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





