SOLOK (SumbarFokus)
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya kemiskinan baru ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Karena itu, perluasan kepesertaan terus didorong agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara mengatakan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
โJaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan santunan ketika risiko terjadi. Program ini merupakan instrumen negara dalam melindungi masyarakat agar tetap memiliki keberlangsungan ekonomi. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi benteng perlindungan bagi keluarga pekerja sehingga risiko sosial tidak berkembang menjadi persoalan kemiskinan baru. Karena itu, perluasan kepesertaan adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,โ sebut Arief, baru-baru ini.
Menurut dia, penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arief menjelaskan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sijunjung masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data per 30 Juni 2026, baru 44.521 pekerja atau 38,84 persen dari total 114.634 pekerja yang telah memperoleh perlindungan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





