PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Seorang penghuni rumah meninggal dunia dalam musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen di Jalan Rahmah El Yunusiah RT 07 Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Deni Febriadi (54), yang ditemukan mengalami luka bakar dan dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Rumah yang terbakar merupakan milik Rahma Yeni Eka P (44). Berdasarkan data sementara, rumah itu dihuni dua kepala keluarga dengan tujuh orang penghuni.
Berdasarkan keterangan saksi Bayu (18) dan Fadil (18), keduanya melihat kepulan asap dari arah rumah korban saat berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Merasa curiga, kedua saksi bersama rekannya mendatangi rumah tersebut dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Setelah berhasil masuk, mereka mendapati rumah telah dipenuhi gumpalan asap tebal sehingga tidak dapat melanjutkan upaya penyelamatan. Salah seorang saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang.
Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 02.23 WIB. Dua menit kemudian armada diberangkatkan menuju lokasi dan tiba pada pukul 02.27 WIB.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dengan 13 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Penanganan juga melibatkan Satpol PP Kota Padang Panjang, BPBD Kota Padang Panjang, PSC 119, serta beberapa anggota Regu A dan Regu C.
Proses pemadaman selesai pada pukul 05.06 WIB. Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





