Bupati Padang Pariaman Instruksikan Penertiban Kafe di Pasar Usang

Penertiban Kafe di Pasar Usang, Batang Anai oleh Satpol PP-Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (16/6/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

“Kami memang sudah beberapa kali melakukan pemantauan dan pengawasan. Namun, karena belum menemukan bukti yang cukup, maka belum dilakukan penindakan atas dugaan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi,” kata Rifki.

Meski demikian, dia memastikan pengawasan akan terus dilakukan.

Pemkab Padang Pariaman mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional tempat hiburan, guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait