DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Kabupaten Dharmasraya ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Barat Tahun 2025. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 12–14 November 2025 di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung.
Penunjukan Dharmasraya sebagai tuan rumah tertuang dalam Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 094/09/SA-2025 tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam surat tersebut dijelaskan, kegiatan Rakor ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah di Sumatera Barat.
Selain memperkuat peran strategis Staf Ahli dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah, kegiatan ini juga bertujuan memperluas jejaring kerja serta mempererat kolaborasi antar-staf ahli di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mahyeldi menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah menelaah berbagai isu strategis pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antardaerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat lokal.
Berdasarkan jadwal yang disusun panitia, Rakor akan diawali pada Rabu sore, 12 November 2025, dengan registrasi peserta dan pembukaan oleh Gubernur Sumbar, disusul sambutan selamat datang dari Bupati Dharmasraya. Agenda dilanjutkan dengan sesi materi dan diskusi hingga Jumat, 14 November 2025.
Sejumlah narasumber dijadwalkan hadir, di antaranya Jasman Dt. Bandaro Bendang, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan; perwakilan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri; serta Nizam Ul Muluk, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





