DPRD Sumbar Soroti Bangunan Diduga Menyerupai Kelenteng di Kawasan Wisata Mandeh

Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pesisir Selatan, serta Asisten II Setdakab Pesisir Selatan mewakili bupati.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan setiap pembangunan dan investasi di Sumatera Barat harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Menurut dia, Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

β€œDalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait