PADANG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD Sumbar mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Langkah awal tersebut ditandai dengan penyerahan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk dikaji dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah, Senin (11/5/2026).
Naskah akademik dan draft RUU DIM sebelumnya diterima langsung Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (8/5/2026).
โKita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,โ ujar Muhidi.
Dia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
โKita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,โ katanya.
Muhidi menambahkan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli yang hadir di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar Dahrul Idris.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






