PADANG (SumbarFokus)
Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Provinsi Sumbar, dan tokoh masyarakat Andre Rosiade, membahas terkait dengan dugaan penyimpangan atau fraud pada salah satu Koperasi di Kabupaten Dharmasraya.
Audiensi tersebut dilakukan bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiono, Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa tanggal (16/1/2024), di Mapolda Sumbar.
Usai audiensi, Kapolda Sumbar Irejn Pol Suharyono mengatakan, tidak kurang dari 16.000 keanggotaan di salah satu koperasi di Dharmasraya ini menuntut kepada pihak pengurus untuk mengembalikan dana atau meminta dana yang ada selama ini di koperasi tersebut.
“Tetapi pastinya dari adanya laporan dan atau pengaduan ini, kami menindaklanjuti dengan menyelidiki dan menyidik, di dalam penyelidikan sudah ada dugaan bahwa terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu dari pengurus ini,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.