PADANG (SumbarFokus)
Tak butuh waktu lama bagi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Andalas, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Seorang pria berinisial RR (28), yang disebut merupakan residivis kasus pencurian, ditangkap sekitar setengah jam setelah kejadian dilaporkan.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) malam di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung. Operasi tersebut dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan.
โPelaku berhasil kami amankan di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut,โ ujar Yasin, Sabtu (31/10/2026).
Kasus ini bermula ketika korban, Muhammad Irvandi Lubis, hendak pulang kerja dari BSA Beauty Care di Jalan Andalas, Kuranji, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dengan nomor polisi BA 6166 PR yang sebelumnya diparkir telah hilang.
Mengalami kerugian akibat kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polresta Padang. Tim Klewang yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi RR, warga Kelurahan Anduring, sebagai terduga pelaku.
Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi melacak keberadaan RR dan menangkapnya tanpa perlawanan di kawasan Pasar Gaung.
Dari pemeriksaan awal, RR mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan menggunakan kunci palsu. Polisi turut menyita sepeda motor Yamaha Mio putih milik korban dan satu buah kunci palsu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





