KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Menjelang berakhirnya pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, Satgas TMMD terus menyelesaikan pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (11/8/2026).
Sejumlah pekerjaan dilakukan untuk memastikan rumah sasaran program RTLH tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Pembenahan meliputi pengecatan rumah, pemasangan genting, serta pembersihan dan penataan pekarangan.
Pengecatan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan rumah agar tampil lebih rapi. Sementara pemasangan genting dikerjakan untuk memastikan bagian atap dapat berfungsi dengan baik dan memberikan perlindungan bagi penghuni.
Satgas TMMD juga membersihkan pekarangan dari rumput dan material yang masih berserakan. Penataan tersebut dilakukan agar lingkungan sekitar rumah menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Seluruh pekerjaan dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan personel Satgas TMMD dan masyarakat. Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian sasaran fisik TMMD di Desa Cukil.
Menjelang purna tugas, Satgas TMMD terus melakukan penyempurnaan hingga bagian-bagian akhir pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil rehabilitasi rumah dapat memberikan manfaat bagi penerima program.
Rehabilitasi RTLH melalui TMMD Reguler ke-129 diharapkan dapat menghadirkan hunian yang lebih layak, bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





