Sementara itu, Guntur Abdurrahman mengatakan pihaknya berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.
“Kami berharap aparat kepolisian bertindak profesional, objektif, dan tidak ragu menegakkan hukum, termasuk melakukan upaya paksa kepada kedua tersangka yang tidak kooperatif. Penegakan hukum yang tegas dalam perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik-praktik yang diduga menggunakan modus kerja sama usaha untuk merugikan pihak lain,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DM maupun SP terkait perkara tersebut. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





