LPS Gandeng Media Sumbar Sosialisasikan Penguatan Mandat Penjaminan Simpanan dan Polis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat sinergi dengan media di Sumatera Barat (Sumbar) melalui kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Kota Bukittinggi, Selasa hingga Kamis (3–5/11/2026). (Foto: SISCA O.S./SumbarFokus.com)

Selain membahas persiapan pelaksanaan Program Penjaminan Polis, Syafril turut memaparkan pelaksanaan tugas LPS dalam penjaminan simpanan di Sumbar. Hingga 31 Oktober 2026, LPS telah menangani klaim penjaminan simpanan pada 25 BPR/BPRS di Sumbar yang dicabut izin usahanya.

Dari jumlah tersebut, tiga BPR dicabut izin usahanya pada 2026, yaitu PT BPR Suliki Gunung Mas, PT BPR Pembangunan Nagari, dan PT BPR Sungai Rumbai. Penanganan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat LPS dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan Program Penjaminan Simpanan.

Melalui pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan yang telah berjalan serta persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis, LPS terus memperkuat perlindungan masyarakat dalam mengakses layanan sektor keuangan. Sinergi dengan media diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan informasi mengenai berbagai bentuk perlindungan tersebut, sehingga turut menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan dan perasuransian serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait