Musda IX LKAAM Padang Dijadwalkan 22 September, Fadly Dorong Musyawarah Mufakat

Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang mengedepankan musyawarah dan mufakat. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Musda yang dijadwalkan 22 September 2026 itu akan memilih kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031. Hal tersebut disampaikan Fadly saat menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan dihadiri Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo bersama jajaran pengurus, pengurus LKAAM kecamatan, perwakilan KAN se-Kota Padang, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail dan Kepala Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah.

Bacaan Lainnya

Selain persiapan Musda, audiensi membahas penguatan peran lembaga adat dalam menghadapi persoalan sosial seperti narkoba, LGBT, tawuran, penyakit masyarakat dan pembinaan generasi muda.

“Kita berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM,” kata Fadly.

Dia mengatakan, penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah dan instansi terkait diperlukan agar persoalan sosial dapat ditangani secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga.

“Saya rasa ini menjadi salah satu tugas pokok LKAAM ke depan untuk bersama-sama membahasnya dalam forum-forum yang independen,” ujarnya.

Fadly juga menegaskan Pemko Padang siap memfasilitasi kegiatan LKAAM yang selaras dengan agenda pembangunan daerah serta membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan tokoh adat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait