PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Kota Padang Panjang berhasil masuk lima nominator terbaik dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026. Capaian tersebut menjadi perhatian dalam visitasi atau verifikasi faktual Komisi Informasi (KI) Sumbar di Balai Kota Padang Panjang, Kamis (5/11/2026).
Tim verifikator KI Sumbar dipimpin Ketua KI Sumbar Idham Fadhli bersama Asisten Ahli Tiwi Utami. Kedatangan mereka disambut Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Harry Rizka Perdana, Kepala Bagian Prokopim Istopet, serta jajaran pemerintah kota.
Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sekaligus melihat penerapan transparansi dan pelayanan informasi secara langsung.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis turut mengikuti kegiatan melalui sambungan video call bersama Ketua KI Sumbar. Dia mengapresiasi keberhasilan Padang Panjang masuk dalam lima nominator terbaik dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan pemerintah hadir secara transparan, terbuka, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi,” ujarnya.
Hendri berharap capaian tersebut mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga Padang Panjang mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





