SOLOK (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Rabu (5/7/2023) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok.
Kunjungan ini dilaksanakan guna audiensi dan sosialisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas di Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab Solok mengucapkan selamat datang di Kabupaten Solok untuk Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam laporannya, Asisten I menyampaikan bahwa ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk kabupaten Solok.
“Semoga melalui kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan,” ujarnya.
Dalam sambutan Ketua Komnas Disabilitas RI menyampaikan bahwa tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas baik oleh pemerintah maupun non-pemerintah. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.